
Yogyakarta, gatra.net – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yakin sepuluh calon pimpinan yang direkomendasikan Panitia Seleksi (Pansel) KPK akan memiliki integritas ketika terpilih sebagai pimpinan dan bertugas di Gedung KPK.
“Siapapun yang akan menjadi pemimpin KPK pastinya akan diminta integritasnya. Ingat, di gedung KPK itu banyak tantangan. Jadi ketika ingin mencoba sesuatu pasti ada yang akan menantang,’ ujar Saut, Rabu (4/9), di Kota Yogyakarta. Saut hadir sebagai perwakilan KPK untuk menghibahkan dua aset rampasan KPK hasil korupsi Irjen Djoko Susilo pada Pemda DIY di kompleks kantor Gubernur DIY.
Berdasarkan pengalaman para pemimpin KPK sebelumnya, Saut bercerita bahwa sebelum ditetapkan sebagai pemimpin KPK, capim KPK menyatakan banyak pemikiran baru ke publik untuk menjadikan KPK lebih baik. Namun kenyataannya, kata Saut, pemikiran itu akan mendapat banyak tantangan.
“Sebagai lembaga negara dan dijamin UU, KPK adalah lembaga yang paling tegas. Jadi siapapun pemimpin yang masuk pasti akan ikut aturan di dalamnya. Bayangkan, di KPK siapa yang tidak mengembalikan helm pinjaman akan dipotong gaji,” ujarnya.
Saut mengatakan, tak peduli kucing berwarna putih atau hitam, setelah masuk KPK, kucing itu akan berintegritas dan berusaha menangkap tikus.
Ia menyerahkan keputusan capim terpilih pada Presiden dan DPR. Ssiapa saja yang layak dipertimbangkan sebagai pimpinan KPK, Saut mengatakan jika hasil seleksi sudah disetujui Presiden, keputusan layak tidaknya seorang capim ada di tangan DPR. Di tahap ini penetapan pimpinan KPK akan mendapat campur tangan politik.
“KPK hanya sekedar menyediakan saran, informasi, dan masukan. Karena informasi berkembang terus, kami berharap masyarakat senantiasa memberi masukan pula ke DPR,” lanjutnya.
Menurut Suat, tantangan juga dialami Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang kini dilaporkan ke polisi. Sebagai lembaga antisuap, KPK berpedoman kepada hukum pembuktian. Untuk itu, menurut Saut, kasus Febri harus dibuktikan dahulu.
“Ini pedoman KPK sejak didirikan. Ketika penegak hukum yang lain belum bekerja, kami sudah melakukan tindakan ke aparat hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan. Jadi kami harap jangan marah,” katanya.