Home Gaya Hidup Satlantas Polres Bireun Tilang 168 Orang, 43 di Bawah Umur

Satlantas Polres Bireun Tilang 168 Orang, 43 di Bawah Umur

Bireuen, gatra.net - Dalam Operasi Patuh Rencong 2019, Satlantas Polres Bireun berhasil menjaring sebanyak 168  pelanggar lalu lintas dalam wilayah hukum Polres setempat.

"Hingga hari ke-5 penindak Operasi Patuh Rencong yang dilaksanakan secara serentak tersebut, Satlantas Polres Bireun berhasil menilang 168 pelanggar lalulintas di Kabupaten itu," kata Kasatlantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (3/9).

Dikatakannya, sudah ada ratusan surat tilang yang diterbitkan untuk memberikan efek jera para pelanggar yang masih saja tidak mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalulintas. Dari sekian banyak pelanggar yang ditilang, sekitar 43 pelanggar merupakan anak di bawah umur. 

Baca Juga: Operasi Patuh Gatarin di NTB, 1.649 Pelanggar Ditindak

Untuk itu, Satlantas Polres Bireun akan terus meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas hingga masyarakat benar-benar paruh pada aturan yang semestinya sudah mereka ketahui.

Penindakan pelanggaran tersebut merupakan cara kepolisian untuk menekan angka kecelakaan. Selain untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Bireun. "Kita sudah berupaya untuk memberikan sosialisi dan edukasi kepada masyarakat dari awal tahun hingga pertengahan tahun. Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan yang sifatnya represif untuk menegakan hukum," ungkap dia. 

Adapun sistem penindakan hukum, kepolisian menggunakan strategi operasi kepolisian yang sifatnya stationer, hunting di tempat, dan patrol hunting, dengan waktu dan tempat secara acak. Bagi pelanggar yang didapati di lapangan tertangkap tangan melanggar lalulintas, langsung diberikan tilang. 

Baca Juga: Operasi Patuh Agung, Polisi Bali Merazia Ratusan Kendaraan

"Kami berharap masyarakat Bireuen benar-benar patuh dan penuh kesadaran menaati peraturan lalulintas, dan bukan karena takut ditilang semata," pinta mantan Kasat Lantas Polres Aceh Utara itu.

Satlantas Polres Bireun akan melakukan penindakan tiga prioritas pelanggaran, diantaranya helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur. Namun, apabila ditemukan pelanggaran lain, Polantas tetap akan melakukan penindakan secara tegas. 

181