Home Politik Jadi Parlemen Mondern, DPRD Jateng Harus Akuntabel & Terbuka

Jadi Parlemen Mondern, DPRD Jateng Harus Akuntabel & Terbuka

SemarangGatra.com-Parlemen modern adalah yang akuntabel dan transparansi dengan membuka ruang publik seluas-luasnya kepada masyarakat.

Selain itu juga menggunakan informasi digital agar semua informasi parlemn bisa diakses masyarakat dengan mudah serta menerima masukkan dari masyarakat.

Hal ini dikatakan Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yuwanto, PhD pada dialog Primetopic mengusung tema “Transformasi Parlemen Modern” di Hotel Gets Semarang, Senin (2/9).

Dialog itu juga menghadirkan pembicara Ketua DPRD Jateng, Rukma Setiabudi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Yulianto Sudrajat.

Untuk itu, kata Yuwanto, bila DPRD Jateng ingin menjadi parlemen modern harus memiliki akuntabilitas dan transparansi yang tinggi serta mudah diakses masyarakat.

Dengan keterbukaan informasi ini, maka seluruh kegiatan anggota dewan bisa diketahui sehingga dapat membuka pikiran masyarakat yang selama ini cenderung menilai negatif.

Citra anggota dewan yang tidak bekerja, nantinya menjadi bisa diketahui bila seluruh kegiatan parlemen dibuka dan bisa diakses rakyat.

“DPRD Jateng juga harus bisa menjadi salah satu lokasi rujukan penelitian akademis dan menjadi salah satu acuan pusat pengetahuan memori bangsa,” katanya.

Menurut Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, jika kinerja anggota dewan bisa dibuat seakuntabilitas mungkin, maka masyarakat dapat menilainya kkarena anggota DPRD prosesnya merupakan pilihan rakyat secara langsung.

Proses menjadi dewan tidaklah mudah dan mahal biaya yang dikeluarkan bila kinerjanya kurang maksimal nantinya masyarakat dapat memberikan sanksi dengan tidak memilih pada pemilu berikutnya.

Namun, jika kinerja dianggap baik, maka anggota dewan kemungkinan akan dipercaya rakyat untuk kembali duduk di parlemen.

“Parlemen modern bisa dikatakan antara aspirasi dan kebijakan saling berkaitan. Bila dilihat dari sejarahnya, deklarasi parlemen modern sendiri merupakan kesepakatan parlemen secara internasional untuk lebih terbuka dengan memanfaatkan teknologi informasi yang bisa diakses masyarakat,” ujar Yulianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, menyatakan pihaknya selalu menerima kritik secara terbuka dari masyarakat terhadap kinerja dewan.

Menurut dia, hal ini menjadi bagian dari membuka ruang publik yang merupakan salah satu indikator sebagai sebuah instansi yang transparan dan akuntabel.

Sebab, lanjut politisi dari PDIP ini, selama ini citra dewan selalu digambarkan dengan potret buram sebagai sebuah instansi yang minim bekerja.

“Padahal, dewan pun memiliki proses yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Rukma.

DPRD Jateng, lanjutnya, sudah menerapkan konsep menuju parlemen modern sejak 2014, di antaranya telah ditunjukkkan dengan ruang informasi publik berupa tiga website yang bisa diakses publik, terdiri dprd.jatengprov.go.id; wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id dan elibrary.dprd.jatengprov.go.id.

45