Home Gaya Hidup Proyek Stadion KONI Sungaipenuh Mulai Ditangani Kejaksaan

Proyek Stadion KONI Sungaipenuh Mulai Ditangani Kejaksaan

Sungaipenuh, gatra.net - Kasus proyek pembangunan Stadion KONI Kota Sungaipenuh, yang berlokasi di Kecamatan Tanah Kampung, mulai ditangani Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Untuk diketahui, pembangunan Stadion KONI ini dikerjakan oleh rekanan yang diduga merupakan orang dekat Wali Kota Sungaipenuh.

Dalam pengerjaannya, diduga terjadi markup, sehingga menimbulkan kerugian negara. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan oleh sejumlah LSM ke Kejaksaan Sungaipenuh beberapa waktu lalu.

Kasis Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sudarmanto, saat dikonfirmasi membenarkan laporan 16 paket proyek di Sungaipenuh termasuk pembangunan stodion Koni, sudah ditangani oleh Kejaksaan.

“Benar, sudah kita tangani. Saat ini sedang tindaklanjut pengumpulan data dan keterangan. Doni Antonius, perwakilan pelapor juga sudah kita periksa,” kata Sudarmanto, Senin (2/9).

Sementara Doni Antonius, selaku perwakilan pelapor mendesak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, untuk segera menindaknjuti laporan 16 paket proyek ini. “Kita mendesak kasus ini segera dituntaskan,” ucapnya.

Selain ditangani Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sejumlah proyek di Sungaipenuh termasuk pembangunan stadion KONI, juga sedang ditangani oleh BPK RI.

Beberapa waktu lalu, sejumlah penyidik BPK RI dikabarkan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang temuannya diduga lebih dari Rp1 miliar.

1474