
Semarang, Gatra.com-Politisi PDIP Bambang Kusriyanto dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sukirman ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024 sementara.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Jawa Tengah (Jateng), Urip Sihabudin, mengatakan sebelum ditetapkan pimpinan dewan definitif, maka untuk sementara ditunjuk pimpinan dewan sementara.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 165 Ayat 1 tentang Pemerintah Daerah, pimpinan dewan sementara diisi oleh peraih suara pemilu 2019 terbanyak pertama dan kedua,” katanya kepada wartawan di sela gladi bersih pelantikan 120 anggota DPRD Jateng baru di Gedung Berlian di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (2/9).
Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh KPU Jateng, lanjut Urip, peraih suara terbanyak pertama dan kedua pemilu serentak 2019 adalah PDIP dan PKB.
Menurut ia, PDIP menyerahkan nama Bambang Kusriyanto dan dan PKB menyarahkan nama Sukirman sebagai pimpinan DPRD Jateng sementara.
“Jadi untuk pimpinan DPRD Jateng sementara yakni Bambang Kusriyanto dan Sukirman yang akan memimpin dewan hingga terbentuk pimpinan dewan tetap yang terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua,” ujar Urip.
Bambang Kusriyanto, ditemui wartawan seusai gladi bersih, menyatakan tugas pimpinan dewan sementara antara lain menyusun tata tertib (tatib) DPRD Jateng yang menjadi landasan kerja kedewanan.
“Untuk pimpinan dewan definitif masih menunggu rekomendasi nama-nama dari masing-masing DPP partai politik,” kata dia.
Sementara itu, sebanyak 120 anggota DPRD Jateng hasil pemilu serentaj 2019 mengikuti gladi bersih pelantikan di lantai IV Gedung DPRD Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (2/9).
Sedangkan pelantikan akan dilakukan ditempat yang sama pada Sealsa (3/9) pagi.
“Untuk pelantikan anggota dewan kami telah mengundang sebanyak 995 orang,” ujar Sekwan Urip Sihabudin.
Menurut ia, tamu undangan berasal dari berbagai kalangan antara lain forum koordinas pimpinan daerah (Forkominda) Jateng, bupati/wali kota, ketua DPRD kabupaten/kota, pimpinan partai politik, badan eksekutif mahasiswa (BEM), organisai kemasyarakatan, dan lainnya.
“Pelantikan akan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Jateng serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng,” kata dia.