Home Kesehatan Pemkot Kupang Gelar Workshop Forum Komunikasi P2HP

Pemkot Kupang Gelar Workshop Forum Komunikasi P2HP

Kupang, gatra.net - Perlindungan kekerasan terhadap kekerasan terhadap Perempuan dan Anak khususnya di Kota Kupang, masih jauh di bawah harapan. Karena itu melalui Workshop ini diharapkan dapat dicari solusi untuk solusi untuk meminimalisirnya.

“Saya harapkan para peserta workshop secara bersama mendiskusikan, mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak –anak. Diupayakan agar bisa meminimalisir,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina Soengkono dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Workshop Forum Komunikasi Pemerhati Perjuangan Hak Perempuan (P2HP) Tingkat Kota Kupang Tahun 2019 di Hotel On The Rock Kota Kupang, Jumat ( 30/8).

Dia mengatakan sesuai data warga masyarakat, khususnya Kota Kupang lebih cenderung memperhatikan kaum Perempuan namun mengabaikan hak anak.

“Karena itu melalui workshop ini saya harapkan para peserta benar –benar membahas, mendiskusikan dan merumuskan jalan terbaik yang muda untuk mengatasi persoalan kekerasan terhadap Ibu dan anak ini,” jelas Kadis Clementina.

Dia melanjutkan, dasar hukum yang dilakukan oleh Forkom P2HP adalah UU No 7 Tahun 1984. Dalam UU ini jelas mengamanatkan tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan, UU No 39 tentang Hak Asasi Manusia, UU No 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan termasuk kaum Perempuan.

“Jadi Workshop dilaksanakannya Forkom P2HP hari ini menunjukan kepada kita bahwa betapa pedulinya Pemerintah Kota Kupang dan teman-teman dari Legislatif terhadap masalah kekerasan Ibu dan anak ini. Mari kita saling bersinergi untuk membantu mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini,” jelas Ir. Clementina Soengkono.

Menurut Clementina, Pemko Kupang sangat peduli terhadap masalah perempuan dan anak ini. Karena itu tujuan utama dilaksanakan kegiatan Workshop Forkom P2HP adalah untuk meningkatkan peran serta berbagai pihak dalam upaya perlindungan dan perjuangan hak-hak Perempuan di Kota Kupang.

“Berikutnya untuk meningkatkan pemahaman dan perjuangan hak-hak Perempuan dan anak atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di Kota Kupang. Dengan kegiatan Workshop Forkom P2HP ini kita semua memiliki sikap yang sama serta komitmen bersama untuk membantu mengatasi masalah ini,” ujar Clementina.

Dalam kegiatan Workshop Forkom P2HP ini juga dilakukan pengukuhan badan pengurus yang baru sebanyak 19 Orang masa bakti 2019 – 2022.

397