Home Politik Eks Ketua KPK: Pansel Cacat Moral, Jokowi Harus Tolak Capim

Eks Ketua KPK: Pansel Cacat Moral, Jokowi Harus Tolak Capim

Yogyakarta, gatra.net -Presiden Joko Widodo didesak untuk menolak hasil kerja panitia seleksi dalam memilih 10 nama calon pimpinan KPK. Hal ini karena proses seleksi dianggap cacat moral dan tidak fair. 
 
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, salah satu indikasi proses pemilihan 10 capim KPK itu tidak fair adalah tidak hadirnya pansel atas undangan KPK untuk melihat bukti dan data rekam jejak capim KPK pada Jumat (30/8) ini. 
 
"Presiden harusnya menolak karena yang dihasilkan pansel cacat moral," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta pada Jumat (30/8) usai pernyataan sikap Jaringan Anti-Korupsi Yogyakarta (JAY) atas proses seleksi capim KPK. 
 
Untuk itu, Busyro minta Presiden  Jokowi harus mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk mengulang proses seleksi dengan catatan anggota pansel dievaluasi atau diganti serta harus bekerja transparan. 
 
"Catatan kedua, kemarin yang tidak lolos untuk diseleksi berhak untuk masuk lagi jika mereka mau. Karena nama-nama itu kita ketahui ada nama yang berintegritas, tidak diloloskan. Berarti tidak fair. Ada yang bermasalah, tapi lolos," katanya. 
 
Pansel capim KPK telah diundang KPK untuk melihat bukti dan rekam jejak capim KPK pada Jumat (30/8). Namun mereka tidak datang dengan alasan tengah fokus menentukan 10 capim yang akan diserahkan ke Jokowi. 
 
Busyro menyebut ketidakhadiran pansel di undangan KPK telah melengkapi bukti bahwa kredibilitas moral dan independensi pansel sudah runtuh. "Dengan demikian secara moral putusan yang diambil oleh pansel cacat moral. Ketika hasil itu cacat moral, memenuhi syarat bagi Presiden untuk menolaknya," katanya. 
 
Busyro mengatakan, Presiden Jokowi mempunyai hak bahkan tanggungjawab serta kewajiban moral untuk tidak menyetujui hasil kerja pansel. 
1363