
Medan, gatra.net - Polda Sumut dan jajaran mulai gelar Operasi Patuh Toba 2019, yang ditandai dengan apel pasukan yang dipimpin Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (29/8).
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yakni, menggunakan handphone saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai diluar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi.
Baca Juga: Kunjungi Medan, Ma'ruf Amin Rindu Warga Nahdliyin
Kemudian, mengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, serta menggunakan lampu rotator atau strobo.
"Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2019 ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019," ujar Mardiaz bacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto yang turut hadir Pejabat Utama Polda Sumut, POM TNI dan Sat Pol PP.
Berdasarkan data operasi Patuh Toba 2018, jumlah pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2018, sebanyak 43.210 berupa tilang dan teguran. Jumlah ini meningkat dari 2017 dengan 27.319 sanksi tilang dan teguran.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Ditangkap, 1 Tewas
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 kejadian, dengan 34 orang meninggal dunia. Dibandingkan 2017, terjadi 88 kejadian, dengan 32 orang meninggal dunia.
Katanya, operasi ini mengedepankan tindakan preventif dan represif yang diharapkan mampu mengendalikan, menangani, mengatasi dan mengurai kemacetan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terhadap korban.
"Laksanakan operasi ini dengan prosedur tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat yang dapat menurunkan citra Polri, dan hindari tindakan pungli," pungkasnya.
Reporter: Iskandar