Home Politik Sejumlah Ormas Islam Tolak Stigma Radikalisme Diarahkan Pada Umat Islam

Sejumlah Ormas Islam Tolak Stigma Radikalisme Diarahkan Pada Umat Islam

Jakarta, gatra.net - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) menolak stigma radikalisme diarahkan hanya kepada umat Islam, terlebih hanya karena perbedaan politik dan pandangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ada orang tertentu yang dengan gampang melabel radikal ke pihak tertentu dari umat Islam hanya karena berbeda aliran politik atau sikap menghadapi masalah kebangsaan," kata Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Zaitun Rasmin di Kantor Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Ia mencontohkan, tuduhan radikal menurutnya sering dialamatkan ke anak bangsa dari umat Islam yang berusaha melakukan koreksi terhadap pemerintah, seperti aksi demo untuk nahi munkar dalam kaitan politik dan sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, Presidium Majelis Ormas Islam yang juga Ketua Umum DDII M. Siddik juga menolak penggiringan opini bahwa seolah pelaku terorisme hanyalah dari umat Islam.

"Ini salah satu tujuan statement ini, untuk menolak tuduhan atau wacana yang mengarahkan ke umat islam dalam hal terorisme, karena itu tidak benar sama sekali dan tidak mewakili mainstream umat Islam, kita wasathiyyah," ujar Ustaz M. Siddik.

Kemudian menurut Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Ustaz Nazar Haris, terdapat kesalahan konstruksi berfikir tentang radikalisme. Di mana radikalisme tidak hanya terjadi di kalangan umat islam tapi bisa terjadi pada agama lain terlebih orang yang tidak beragama.

"Radikalisme menurut MOI yaitu menolak NKRI, menolak dasar negara Pancasila dan UUD 1945, bersikap rasialis melakukan upaya melemahkan ketahanan nasional serta aktif melakukan disintegrasi," ucap Nazar.

MOI sendiri merupakan forum silaturahim ormas Islam yang terdiri dari DDII, PUI, Wahdah Islamiyah, Mathla'ul Anwar, Al Washliyah, Al Irsyad Al Islamiyah, Al Ittihadiyah, Hidayatullah, Ikatan Dai Indonesia, Persatuan Islam dan Syarekat Islam.

4140