Home Politik DPR Minta Penjelasan Pendanaan Pindah Ibu Kota

DPR Minta Penjelasan Pendanaan Pindah Ibu Kota

Jakarta, gatra.net - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan lokasi Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. Ibu Kota baru terletak di antara Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabarnya, pendanaan pindah ibu kota menggunakan APBN sebesar 19%. Sisanya, berasal dari kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi swasta dan BUMN.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, DPR belum mengetahui bagaimana pola kerja sama dengan pihak swasta. Pemerintah juga dinilai melangkahi prosedur dengan tidak melibatkan DPR dalam pembahasan pemindahan Ibu Kota.

"Nanti [pemerintah] bisa ngeles, kan cuma 19% dana APBN-nya, tetapi yang 81% itu kerja sama. Nah kita perlu tahu seperti apa pola kerja samanya. Enggak bisa tiba-tiba. Karena nanti yang membayar masyarakat juga, rakyat juga," kata Mardani saat dihubungi gatra.net, Rabu (28/8).

Selain itu, Politisi PKS ini menyarankan, pemerintah perlu mempertimbangkan lokasi Ibu Kota yang telah ditetapkan. Ia menilai, pembangunan kota akan berdampak kepada Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

"Kenapa dibilang grasah-grusuh, karena ada banyak pihak belum diajak bicara. Sangat baik kalau ada survei. Karena kalimantan itu paru-paru dunia, perlu kita pertimbangkan," kata Mardani.

65