
Jakarta, gatra.net - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Kartu itu ditujukan kepada warga berkebutuhan khusus.
Anies mengatakan peluncuran KPDJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas. Di mana di setiap kartu berisi dana sebesar Rp300 ribu per bulan yang dapat dicairkan tiga bulan sekali.
"Kita berharap semuanya nanti bisa merasakan kesejahteraan, kebahagiaan, dan keadilan. Dan itu yang kita harapkan semuanya nanti bisa merasakan," kata Anies dalam sambutannya di Gelanggan Olah Raga (GOR) Matraman, Jakarta, Rabu (28/8).
Palam pelaksanaan program KPDJ, Pemprov bekerja sama dengan Bank DKI. Bank plat merah ini mendistribusikan kartu kepada warga berkebutuhan khusus yang terdaftar sebagai warga Jakarta.
"Dana ini nanti bisa diambil di Bank DKI. Nanti Bank DKI menyiapkan fasilitasnya. Punya ATM Berjalan juga. Jadi bapak ibu nanti ambil di sana," ujar Anies.
Pada tahap pertama, kartu yang dikeluarkan berjumlah 7.137. Jumlah tersebut dibagi ke dalam 5 wilayah Ibu Kota dengan rincian sebagai berikut:
Jakarta Pusat: 1.042
Jakarta Utara: 1.322
Jakarta Barat: 1.018
Jakarta Selatan: 1.361
Jakarta Timur: 2.352
Kepulauan Seribu: 42