
Medan, gatra.net - Kepala Dinas Pemadam dan Pencegahan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk mengaku kesulitan mendapatkan pasokan air. Karena banyak Hydrant atau penyediaan akses pasokan air yang tidak berfungsi di kota Medan.
Dengan kondisi demikian mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan pemadam kebakaran. "Dari 118 Hydrant yang ada di Medan sekitarnya, saat ini hanya 13 Hydrant yang berfungsi. Saat ini kami sedang melakukan upaya pembenahan," terang Albon Sidauruk saat rapat pembahasan RAPBD Pemko Medan TA 2020 di ruang komisi IV.
Pihak yang berwenang untuk perbaikan hydrant hanya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan PDAM Tirtanadi. "Namun, saat ini kami sedang melakukan pendataan hydrant dimana saja yang tidak berfungsi," terangnya.
Diakuinya, pihaknya juga menemui banyak hydrant yang minim pasokan air atau debit airnya sangat kecil. Albon menambahkan bahwa air yang mereka ambil dari hydrant dibayar ke PDAM Tirtanadi sesuai volume.
Mendengar pemaparan Albon, sejumlah anggota dewan sangat menyayangkan kondisi tersebut. Seperti Parlaungan Simangunaong mendorong agar Dinas P2K melakukan upaya maksimal memberikan yang terbaik.
Soal banyaknya hydrant yang tidak berfungsi, diharapkan pihak P2K supaya melakukan kordinasi dengan Gubernur dan PDAM Tirtanadi. "Itu harus dikejar upaya perbaikan. Kita sangat menyayangkan kondisi hydrant yang rusak," ujar.
Sama halnya dengan rencana pembangunan 2 UPT di Tahun 2020, anggota dewan Daniel Pinem mendorong supaya terealisasi. Sehingga dapat memaksimalkan pelayanan.
Reporter: Putra TJ