
Jakarta, gatra.net - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan proses pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan masih dalam tahapan kajian oleh berbagai kementerian dan lembaga melibatkan Bapennas, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR-BPN.
"Belum ada kepastian (pemindahan). Kita masih menunggu kajian teknis," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).
Akmal mengatakan, Kemendagri mengusulkan untuk lokasi ibu kota baru tidak ada kepala daerah dan tidak ada pemilihan kepala daerah. Kebijakan itu diberikan karena nantinya lokasi ibu kota baru dirancang untuk kepala negara dan kementerian lembaga yang memikirkan kebijakan strategis.
"(Ibu kota) Tempat kepala negara melakukan kebijakan strategis yang butuh ketenangan, butuh kenyamanan. Seringkali dinamika lokal membuat gaduh. Nah itu makanya kita sarankan itu (tanpaa Pemilu)," lanjutnya.
Menurut Akmal, Kemendagri akan mengajukan lokasi ibu kota baru akan menjadi daerah administratif yang tidak ada kepala daerah dan hanya ada pengelola daerah.
"Semacam pengelola daerah, tapi kalau administratif lebih mudah dikomandoi pusat," tandasnya.