
Jakarta, gatra.net - Tiga hari lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilantik menggantikan DPRD periode 2014-2019. Gubernur Anies Baswedan berharap agar anggota dewan terpilih dapat mengalokasikan waktu dengan tepat sehingga sejumlah Raperda yang belum dibahas dapat diselesaikan dalam masa jabatan DPRD periode baru.
Di penghujung masa jabatannya, DPRD periode 2014-2019 meninggalkan banyak tugas yang tak terselesaikan. Dari 117 Raperda serta perubahan perda yang perlu dibahas, hanya 29 Perda yang mampu disahkan selama mereka menjabat.
"Periode yang akan datang itu mengambil hikmah, apa saja penyebab dari keterlambatan dalam proses (pembahasan Raperda). Saya berharap periode akan datang kehadiran di Jakarta bisa ditingkatkan," kata Anies saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8).
Anies berpesan kepada anggota dewan terpilih untuk mengkaji keperluan kunjungan kerja ke daerah. Ia berharap agar mereka bercermin pada DPRD periode sebelumnya terkait alokasi waktu dan intensitas kunker.
(Dilihat) masa singgahnya seperti apa, berapa hari di Jakarta, berapa hari kunjungan kerja, berapa waktu untuk ke masyarakat, dari situ bisa tingkatkan kinerja," tuturnya.