Home Politik Inventaris Aset Pemerintah di Sumsel Dinilai Lamban

Inventaris Aset Pemerintah di Sumsel Dinilai Lamban

 

Palembang, gatra.net – Upaya pendampungan guna perapian keberadaan aset tanah dan kendaraan yang dilaksanakan KPK RI kepada sejumlah pemerintah kota dan kabupaten di Sumsel, dinilai lamban mencapai target. KPK RI meminta kepala daerah di Sumsel untuk sama-sama berkomitmen meninjaklanjutin kerjasama penyelamatan aset tanah dan kendaraan guna pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan Kordinator Wilayah II KPK RI, Abdul Haris, setelah tiga bulan pelaksanaan perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan pemerintah daerah bersama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) and Badan Pertanahan Nasional (BPN), masih banyak yang belum mencapai target. “Dari datanya masih banyak yang belum, lamban dari progres maksimal di angka 60%. Hal ini sebenarnya kembali kepada komitmen dari kepala daerah masing-masing,” ujar dia usai membuka kegiatan monitoring dan evaluasi tindak lanjut MoU Pemerintah Daerah dengan Ditjen Pajak dan BPN yang diselenggarakan KPK RI di Graha Bina Praja, Kamis (22/8).

Dikatakannya, KPK mendorong agar pemerintah daerah mulai menertibkan aset tanah dan kendaraan yang dimiliki. Hal ini juga akan berimbas pada manajemen aset yang diharapkan memberikan pendapatan bagi daerah. Dengan pengelolaan (manajemen) aset yang tepat dan akuntabilitas, maka daerah juga memperoleh peluang pendapatan lainnya. “Ini upaya awal ke arah tujuan pendapatan daerah yang lebih maksimal,” terangnya.

Upaya awal yang didampingi KPK ini, dimulai dengan melakukan kerjasama antar instansi, misalnya Ditjen Pajak dan BPN. Misalnya, dicontohkan Haris, ada aset-aset yang selama ini belum memiliki legalitas dari instansi BPN, maka guna mencapainya dilakukan perjanjian kerjasama antara pemerintah kota dan kabupaten,”Selama tiga bulan ini, upaya awalnya mendata dulu pemasalahannya, apa-apa aset yang belum terdata, permasalahannnya apa belum dilegalitaskan atau seperti apa. Ini yang dibahas selama tahap awal ini,”sambung dia.

Namun, berdasarkan datanya, pencapaiannya masih belum maksimal. Di Sumsel, baru hanya kota Palembang yang memperlihatkan progres pelaksanaan yang lebih cepat, sementara kota dan kabupaten lainnya masih kurang dari target sampai dengan akhir tahun mencapai 60%.

“Masing-masing daerah beda permasalahan, namun pencapaiannya belum maksimal karena yang ditekankan itu bagaimana komitmen pemerintah daerah. Kita ingatkan terus, agar jangan ada lagi, kepala daerah yang tersangkut atas unsur tindak pidana seperti ada niat dan tujuan merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

 

 

398