Home Politik Warga Mandala Medan Yang Membunuh Ayahnya Ditangkap

Warga Mandala Medan Yang Membunuh Ayahnya Ditangkap

Medan, gatra.net - Buron 4 bulan lebih, tersangka pelaku pembunuhan ayah kandung ditangkap Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut di Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (20/8) malam.

Pelaku pun diboyong ke Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tragedi berdarah itu melibatkan pelaku JPN (27), yang merupakan anak kandung korban, HTN terjadi di kediaman mereka di Jalan Kenari Raya No 5 B Perumnas Mandala Medan, 27 Maret 2019 lalu.

Baca Juga: Polres Ambon Tunggu Petunjuk Jaksa Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan

"Usai menghabisi korban yang merupakan ayah kandung pelaku, tersangka langsung kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor ditempat tim menangkap tersangka di Tangerang Selatan," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit 2 Buncil, Kompol Firdaus di Bandara Kuala Namu saat menjemput tersangka, Rabu (21/8).

Sementara, Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, motivasi tersangka tega melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban. Katanya kejadian berdarah itu berawal terjadi keributan antara ibunya dengan korban di lantai dua rumah mereka. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan.

Baca Juga: Dua Sidik Jari Prada DP Menjadi Saksi Pembunuhan Vera

"Mendengar kedua orang tuanya ribut, tersangka naik ke lantai dua sambil membawa sepotong kayu dan spontan memukul kepala korban sebanyak dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah. Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal dunia," jelas Maringan.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. "Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya. Untuk sementara ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Kayu diambilnya di sekitar TKP," pungkasnya.

Reporter: Iskandar

220