Home Gaya Hidup Senpi Milik Bandar Narkoba dari Sarolangun

Senpi Milik Bandar Narkoba dari Sarolangun

Tebo, gatra.net - Salah seorang dari dua tersangka bandar narkoba yang diringkus Tim Ops Resnarkoba Polres Tebo, memiliki senjata api (senpi) laras pendek. Tersangka berinisial HF ini mengaku senpi tersebut dari Kabupaten Sarolangun. Ini terungkap saat Polres Tebo menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus narkoba di Mako Polres Tebo, Senin (19/8) kemarin.

"Senpi itu saya beli dari teman seharga Rp2,5 juta. Kata teman saya, itu (senpi) dari Sarolangun," kata HF saat ditanya Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, Sein (19/8) kemarin.

Baca Juga: Polisi Tembak Bandar Narkoba Bersenpi di Tebo

Zainal Arrahman mengatakan senpi tersebut ditemukan Tim Ops Resnarkoba saat menggeledah tersangka. Selain menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,26 gram, tim juga menemukan 3 butir peluru. "Dua butir masih aktif dan satu butir tinggal selongsongan saja, mungkin sudah ditembakkan," kata Zainal Arrahman.

Saat ini, kata Zainal Arrahman, pihaknya masih mendalami kasus kepemilikan senpi tersebut. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk penindakan lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, pada kasus narkoba ini Tim Ops Resnarkoba Polres Tebo mengamankan dua orang tersangka yakni ES dan HF. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda pada Senin (12/8) lalu.

Dari tersangka ES, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,16 gram, sedangkan dari tangan HF diamankan sabu-sabu seberat 5,26 gram. "Kedua tersangka ini adalah pengedar dan kita ancam hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Zainal Arrahman.

1080