Home Politik Lokataru: Tindak Tegas Pelaku Dugaan Rasisme Mahasiswa Papua

Lokataru: Tindak Tegas Pelaku Dugaan Rasisme Mahasiswa Papua

Jakarta, gatra.net - Asisten Riset Lokataru Foundation, Muhammad Elfiansyah Alaydrus, mengatakan, pihaknya menuntut negara tegas menindak pelaku dugaan rasisme terhadap mahasiwa asal Papua. 

 

"Negara hanya fokus pada kasus siapa penyebar video itu, tapi yang luput adalah bahwa Komnas HAM harus melakukan tindakan kepada perlakuan rasis tersebut," ujar Elfiansyah saat menyambangi Komnas HAM bersama Perwakilan Masyarakat Papua, Jakarta, Selasa (20/8).

Baca juga: Mahasiswa Papua Diancam Dibunuh Ormas Bila Keluar Asrama

 

Elfiansyah berharap dari kejadian ini, bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah terprovokasi dengan video yang masih belum jelas kebenarannya.

 

"Kami ingin Komnas HAM menyelidiki pelaku rasisme dan kekerasan. Jangan sampai terjadi konflik horizontal yang menindas masyarakat. Kami imbau jangan terprovokasi gara-gara video yang belum tentu benar," ujarnya.

 

Elfiansyah juga menyatakan, pihaknya akan membuat laporan tertulis kepada Komnas HAM atas peristiwa diskriminasi SARA tersebut. Ia menilai jika kasus ini tidak segera diusut, dikhawatirkan nantinya akan menjadi konflik horizlntal di masyarakat yang tidak diinginkan.

 

"Sesuai dengan UU 40 Tahun 2008, kami ingin Komnas HAM membentuk tim penyidikan untuk menindak pelaku rasisme. Memaafkan itu mudah, tapi ini bukan hanya soal memaafkan, melainkan proses tindak pidana harus juga berlangsung," katanya.

 

Sebelumnya, sebanyak 43 mahasiswa Papua yang berada di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, diduga mengalami tindakan kekerasan dan rasisme. Tindakan tersebut dilakukan akibat adanya dugaan pengrusakan terhadap bendera merah putih di depan Asrama Papua, yang menyebar melalui video dalam grup WhatsApp (WA).

Baca juga: Masyarakat Papua di Surabaya: Kami Hidup Damai Di Sini

 

Selanjutnya, terjadi aksi pengepungan oleh Ormas reaksioner atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa Papua tersebut. Atas kejadian itu, ada oknum meneriaki mahasiswa Papua dengan sebutan rasis dan binatang.

Sementara itu, pihak kepolisian mengklaim mengamankan, bukan menangkap para mahasiswa Papua demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah itu, polisi melepaskan mereka karena tidak mendapatkan bukti pengrusakan tersebut.

 

 

 

268