Home Politik Kader PDIP Jadi Ketua Sementara DPRD Purbalingga

Kader PDIP Jadi Ketua Sementara DPRD Purbalingga

PurbalinggaGatra.com – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), HR Bambang Irawan menjadi pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga saat rapat paripurna DPRD Purbalingga dalam agenda pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019, Senin (19/8).

HR Bambang Irawan menjadi pimpinan sementara bersama Aman Waliyudin sebagai wakil ketua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi usai pengambilan sumpah untuk 45 anggota DPRD Purbalingga periode 2019-2024.

Tri mengatakan, langkah ini dilakukan lantaran kini DPRD Purbalingga belum memiliki ketua definitif. Penunjukan HR Bambang Irawan dan Aman Waliyudin sudah sesuai aturan yaitu peraturan DPRD Kabupaten Purbalingga No 170-01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Penunjukan ketua dan wakil ketua sementara merupakan peraturan DPRD Kabupaten Purbalingga yang tertuang dalam tata tertib yang menyebutkan pimpinan berasal dari dua partai politik yang memiliki dua kursi terbanyak di DPRD Purbalingga,” ucap Tri Gun, dalam keterangannya kepada gatra.net.

Usai penetapan, Bambang Irawan langsung melakukan serah terima jabatan dengan Ketua DRPD 2014-2019, H Tongat. Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua Sementara DPRD Purbalingga, Bambang Irawan yang akrab disapa BI ini mengucapkan terima kasih kepada warga Purbalingga yang telah mensukseskan Pemilu Serentak 2019.

“Pertama kami sampaikan kepada warga masyarakat Kabupaten Purbalingga yang telah ikut mensukseskan Pemilu 2019 sehingga berhasil sesuai dengan yang kita harapkan. Kedua, kami sampaikan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Purbalingga,” ucap BI.

Dia berpesan agar anggota DPRD 2019-2024 yang baru saja dilantik untuk bekerja secara sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat Purbalingga. Menurut dia, yang perlu dilakukan adalah selalu dekat dengan rakyat agar aspirasi rakyat bisa terserap untuk kemudian diperjuangkan.

“Permasalahan dan kebutuhan masyarakat bisa diketahui jika kita terjun langsung di tengah masyarakat dan dengan itu kita baru bisa memecahkan permasalahan masyarakat,” ujarnya.

BI juga mengajak kepada anggota yang sudah dilantik untuk melakukan tiga fungsi DPRD yaitu Pengawasan, Anggaran dan legislasi. Sinergitas DPRD dengan pemerintah Kabupaten harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kerjasama dan sinergitas antara DPRD dan Pemkab yang selama ini sudah terbangun, kedepannya untuk bisa ditingkatkan lagi,” ucapnya. 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, baik KPUD maupun Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga ke desa. Berkat kerja keras penyelenggara ini lah, pemilu di Kabupaten Purbalingga berlangsung lancar tanpa adanya hambatan. 

BI juga mengapresiasi Bupati dan jajaran Forkopimda yang telah menciptakan suasana kondusif selama gelaran Pemilu serentak 2019.

Perlu diketahui, sebanyak 45 anggota DPRD Purbalingga periode 2019-2024 dari sembilan partai politik melaksanakan sumpah jabatan. PDIP dengan 10 wakil, PKB dengan sembilan wakil, Partai Golkar tujuh wakil, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan enam wakil.

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan satu wakil, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan empat wakil, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan dua wakil, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan empat wakil dan Partai Demokrat (PD) dengan dua wakil.

547