
Semarang, gatra.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah meminta kepala daerah yang akan maju lagi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 tidak melakukan mutasi atau rotasi pejabat. Hal itu, untuk menunjukan profesionalitas kepala daerah dalam memimpin pemerintahannya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Solikhatun, menyatakan sesuai ketentuan UU Nomor 8 tahun 2015 kepala daerah incumbent atau patahana dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir. “Jadi bila pelaksanaan pilkada serentak pada September 2020, maka mulai Januari mendatang kepala daerah patahana yang maju pilkada dilarang melakukan mutasi jebatan,” katanya, di Semarang, Jumat (16/8).
Menurutnya, dari sebanyak 21 daerah di Jateng yang akan melakukan pilkada serentak 2020 ada sejumlah kepala daerah patahana akan maju lagi. Pelarangan mutasi pejabat ini, luntuk mencegah terjadinya penyalahgunaan untuk kepentingan dukungan politik kepala daerah petahana.
“Bawaslu akan mencermati hal ini agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar perempuan berhijab ini.
Selain tidak boleh melakukan mutasi pejabat, sesuai ketentuan UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kepala daerah petahana juga dilarang menggunakan program dan kegiatan pemerintahan daerah untuk kegiatan pemilihan enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Kami berharap kepala daerah petahana yang maju lagi dalam pilkada supaya menaati ketentuan perundangan ini,” kata Anik.
Seperti diketahui ke-21 kabupaten/kota di Jateng akan menggelar pilkada serentak 2020 yakni, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.
Kemudian Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.
Diperkirakan sejumlah kepala daerah petahana bakal maju lagi pada pilkada, antara lain, Bupati Wonogiri, Wali Kota Semarang, dan Bupati Klaten.
Ketua Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Bambang Wuryanto, sebelumnya menyatakan bakal mencalonkan lagi kadernya yang saat ini menjabat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
“Lawan akan berat untuk mengalahkan petahana Wali Kota Semarang Hendi (Hendrar Prihadi) dan Bupati Wonogiri Jekek (Joko Sutopo),” ujar dia.