
Badung, gatra.net - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Bandara) Wilayah IV, Elfi Amir, mengatakan, deklarasi mewujudkan zona integritas kawasan tanpa korupsi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sangat penting untuk mencegah korupsi.
Elfi di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/8), menyampaikan, selain deklarasi, instansi yang mengoperasikan bandara harus bersinergi dengan institusi lainnya dan menjaga integritas demi mewujudkan zona integritas tanpa korupsi yang telah dideklarasikan tersebut.
Baca juga: Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Turun 0,4%
"Kami harapkan agar tidak ada lagi korupsi-korupsi atau biaya-biaya di luar peraturan dan luar ketentuan yang ada. Semua yang ada di badara diharapkan dukungannya, serta dapat bersinergi semuanya. Karena, jika ada satu saja yang tidak berhasil tentu akan seluruhnya terlibat," ujarnya.
Selain itu, tentunya seluruh petugas mulai level terendah hingga pejabat harus tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan mau mengubah hal-hal yang tidak baik.
Baca juga: Lebaran 2019, Pengajuan Extra Flight di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Turun 254%
"Di masa yang akan datang harus mengubah mindset kita juga karena harus benar-benar mampu memberi pelayanan yang terbaik," katanya.
Menurutnya, semua pihak harus bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif, dan nepotis (KKN).