
Banyumas, gatra.net - Pengembangan kawasan wisata Sungai Serayu terganjal masalah perizinan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Padahal, konsep yang bernama Serayu River Voyage ini sudah digagas lebih dari 10 tahun lalu.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Asis Kusumandani mengatakan, meski belum memiliki izin, komunitas masyarakat pariwisata sudah mulai mengembangkan aktivitas wisata di kawasan Bendung Gerak Serayu. Setiap tahun, mereka juga menggelar Festival Serayu untuk mempromosikan destinasinya.
"Di sana kan banyak penambang pasir. Mereka juga setiap tahun membuat Festival Serayu atau Festival Perahu Pasir untuk mengangkat potensi wisata sungai. Tapi memang roda pariwisatanya belum berjalan, karena kendala izin ini," katanya, di Banyumas, Rabu (14/8).
Menurut dia, pasca melakukan studi banding ke Banjarmasin, pekan lalu, pihaknya berencana membangun komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebab, pengajuan izin pemanfaatan sungai ditangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Dia menuturkan, Pemkab Banjarmasin saat ini mengembangkan kota wisata sungai. Di wilayah itu terdapat 36 destinasi wisata sungai yang telah dikembangkan dan telah mendatangkan pendapatan daerah.
Asis menekankan, wisata susur Sungai Serayu ini akan dikelola oleh masyarakat setempat. Sehingga dampak peningkatan perekenomian dari sektor wisata ini langsung dirasakan warga.
"Tapi di Banyumas, aktivitas wisata Sungai Serayu ini masih terganjal soal izin ini. Kami akan konsultasi ke Pemkab Banjarnegara yang sudah mengelola destinasi wisata di Sungai Serayu dan mengajukan izin ke KemenPUPR," ujarnya.
Terpisah, Ketua Paguyuban Masyarakat Pariwisata Serayu (PMPS) Eddy Wahono mengatakan, gagasan kawasan wisata SRV ini didorong oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan PMPS. Sedangkan agenda wisata Festival Serayu menjadi sebuah cara untuk mempromosikan wisata sungai.
"Tapi tahun ini anggaran dana Festival Serayu dari Pemkab terbatas. Jadi kemungkinan kami jalan sendiri dengan biaya seadanya," ucapnya.
Eddy mengatakan, BBWSSO sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi teknis penggunaan lahan aset. Akan tetapi, Kementerian PUPR belum memberikan ijin penggunaan lahan tersebut.
Dia berharap, Pemkab Banyumas dapat memfasilitasi permohonan izin pengelolaan kawasan Sungai Serayu untuk aktivitas wisata.