Home Gaya Hidup Ganjar Setuju ASN Bekerja di Rumah, Tapi Hanya yang Praktis

Ganjar Setuju ASN Bekerja di Rumah, Tapi Hanya yang Praktis

Semarang, gatra.net - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyetujui  wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.

“Ini terobosan bagus, saya setuju kalau pekerjaan itu sifatnya praktis, misalnya penyuluh pertanian. Kalau mau rapat bisa menggunakan layanan aplikasi WhatsApp (WA) grup,” katanya Selasa (13/8).

Gajar pernah melihat di salah satu perusahaan multinasional yang laporan absensi dan hasil pekerjaannya menggunakan digital ternyata bisa selesai dengan baik. Menurutnya, teknologi saat ini sudah memungkinkan ASN menyelesaikan tugasnya di rumah menggunakan laptop, komputer,  ataupun ponsel asal terkoneksi dengan internet.

Untuk absensi tidak perlu lagi dengan fingerprint datang ke kantor, tetapi bisa menggunakan presensi melalui telepon seluler (ponsel) dengan dibuatkan coding. Tantangannya, kata Ganjar, selain kedisiplinan pada awal penerapan juga harus ada kontrol serta standard operational procedures (SOP) digital yang jelas.

"Selain itu, secara fungsi, mana yang harus ngantor, mana yang boleh bekerja di luar kantor. Kalau staf tata usaha (TU) gubernur tetap harus ke kantor untuk mangatur para tamu yang ingin bertemu gubernur. “Bila TU gubernur tidak ngantor, saya bisa repot. Tetapi pegawai pekerjaan umum (PU) tidak pelu ngantor bisa karena langsung bekerja melakukan perbaikan jalan rusak,” ujar Ganjar.

Sementara itu, salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Susilowati, menyatakan tidak semua ASN bisa bekerja di rumah karena harus menyesuaikan bidang masing-masing.

Menurut dia, ASN yang bekerja di bidang kesehatan, pendidikan, perizinan, ketenagakerjaan dan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat tetap wajib ke kantor. “Saya sependapat dengan Pak Gubernur. Setuju, tapi tidak semua ASN bisa bekerja di rumah, harus menyesuaikan bidangnya,” ujar Susilowati.

Seperti diketahui, Kemen-PAN RB memunculkan wacana agar ASN bisa bekerja di luar kantor atau bekerja di rumah. Menurut Deputi SDM Aparatur Kemen-PAN RB Setiawan Wangsaatmaja, wacana ini didasari upaya pemerintah untuk membentuk ASN yang mampu bekerja mengikuti perkembangan zaman yang canggih dan serba- fleksibel.

Pada masa mendatang, beberapa pekerjaan ASN bisa dikerjakan melalui smartphone yang akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi.

977