
Oslo, gatra.net - Pria yang diduga menembaki orang-orang di dalam masjid Norwegia pada Sabtu (10/8) lalu menolak untuk mengakui kejahatannya. Selain itu dia juga tidak bersedia untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Dia menggunakan haknya untuk tidak diinterogasi. Dia juga menolak mengakui tuduhan apapun," kata pengacaranya, Unni Fries, dikutip Reuters, Senin (12/8).
Pihak berwenang menyatakan bahwa Philip Manshaus, seorang pria berusia 21 tahun yang tinggal di dekat Islamic Center al-Noor di luar ibukota Norwegia mengaku anti-imigran sebelum serangan itu terjadi.
Pengadilan Distrik Oslo mengumumkan, pihaknya telah memerintahkan seorang hakim atas permintaan polisi untuk menahan pelaku secara formal. Polisi berusaha menahan Manshaus atas dugaan pembunuhan, serta melanggar UU Anti-terorisme dengan menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat.
Aksinya berhasil dihentikan oleh seorang pengurus masjid berusia 65 tahun. Orangtua tersebut merampas dan mencegah pelaku untuk melancarkan penembakan.
"Jaksa meminta tersangka ditahan dalam isolasi penuh selama empat minggu, tanpa akses komunikasi ke luar, pengunjung atau media berita apa pun," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
"Investigasi masih dalam tahap awal dan tersangka belum membuat pernyataan kepada polisi," ujarnya menambahkan.
Menurut pedoman hukum Norwegia, vonis bersalah atas tuduhan melanggar UU anti-terorisme dapat menjatuhkan hukuman hingga 21 tahun penjara. Perlu diketahui bahwa persidangan tidak akan dibuka untuk umum.