Home Ekonomi Usai Pelantikan, SK Wakil Rakyat 'Laku' Rp500 Juta di Bank

Usai Pelantikan, SK Wakil Rakyat 'Laku' Rp500 Juta di Bank

Gunungkidul, gatra.net - Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul 2019-2024 telah diterima oleh wakil rakyat yang dilantik di kantor DPRD setempat, Senin (12/8). Para wakil rakyat pun mendapat tawaran bank menjaminkan SK-nya untuk pinjaman hingga Rp500 juta dan sekretariat DPRD siap membantu proses itu. 
 
Pelaksana Tugas Sekretariat DPRD Gunungkidul Hery Sukaswadi mengatakan, pihaknya siap membantu anggota dewan yang akan memanfaatkan SK mereka untuk mengajukan pinjaman uang ke bank. 
 
"Ketika ada proses melalui kesekretariatan, kami bantu fasilitasi untuk pencairannya," kata Hery ditemui di sela pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Senin (12/8). 
 
Menurutnya, Sekretariat DPRD siap memperlancar proses administrasi dengan menyetujui setiap pengajuan penggunaan SK untuk peminjaman uang di bank.
 
 
Namun Hery enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai fenomena anggota dewan menggunakan SK pelantikan untuk meminjam uang ke bank tersebut. Yang jelas, ia tak membantah praktik yang kerap disebut sebagai 'menyekolahkan SK' itu terjadi bahkan di periode DPRD sebelumnya. "Itu kan privasi masing-masing orang," ucapnya. 
 
Bendahara DPRD Gunungkidul Suyono mengatakan, pihaknya sekadar memberi bantuan administrasi. Ia hanya menyebut SK pengangkatan itu adalah hak masing-masing anggota dewan, termasuk jika akan digunakan untuk pinjam uang. 
 
Ia mengatakan, menjelang pelantikan Senin (12/8) ini, kantornya menerima lembaga keuangan yang mengajukan penawaran pinjaman uang. "Ada dua bank," katanya, singkat. 
 
 
Setiap SK 'laku' di bank Rp500 juta. Jumlah tersebut maksimal pinjaman yang disetujui bank. Untuk menerima pinjaman ini, seorang anggota dewan biasanya memiliki beberapa nomor rekening di satu bank. Pinjaman akan ditransfer secara terpisah ke rekening-rekeing tersebut.
 
Alasannya, kata Suyono, demi memudahkan pencairan uang. "Pelunasan (pinjaman) melalui pemotongan gaji yang diterima setiap bulan," ucap Suyono.
 
Secara terpisah, salah satu anggota DPRD Gunungkidul 2019-2024, Ery Agustin S, mengakui bahwa dirinya ditawari pinjaman oleh pihak bank dengan jaminan SK pengangakatan DPRD.  
 
"Bahkan sampai ada yang datang ke rumah. Tapi belum kepikiran melakukan peminjaman. Kalau anggota dewan yang lain, saya kurang tahu," kata wakil rakyat yang baru terpilih di periode ini tersebut.
2909