
Mataram, gatra.net – Maraknya penambangan emas liar alias Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, menginisiasi Polda NTB untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi terjadinya penambangan emas secara liar yang akhir-akhir ini kerap terjadi.
“Dalam hal ini Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M, sebagai Ketua Tim Satgas telah perintahkan personilnya dengan sasaran beberapa TKP, seperti di Sekotong, Lombok Barat, Prabu, Lombok Tengah dan Lamuntet, Sumbawa Barat,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Purnama, S.I.K di Mataram, JUmat (9/8).
Menurut, Purnama, Polda NTB hingga saat ini sudah melakukan tindakan persuasif kepada para penambang-penambang liar, baik yang di Lombok atau Sumbawa.
Kabid Humas mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya stop PETI dengan sosialisasi, sebagai peringatan kepada para penambang, hingga langkah penegakkan hukum apabila dibutuhkan.
“Polda NTB juga berupaya menyetop bahan baku yang akan digunakan, seperti bahan bakar atau BBM, potasium, juga merkuri,” ujarnya.
Purnama menjelaskan, yang menjadi prioritas dalam upaya mengatasi Peti ini terutama di daerah destinasi pengembangan wisata yang berada di Lombok Tengah yakni Gunung Prabu.,“Peti di Gunung Prabu, Lombok Tengah juga menjadi atensi Kapolda NTB,” tutupnya.