Home Politik DPRD: Pengawasan Cerobong Asap Pabrik di Jakarta Lemah

DPRD: Pengawasan Cerobong Asap Pabrik di Jakarta Lemah

Jakarta, gatra.net - 47 perusahaan mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta karena memiliki cerobong asap pabrik yang menyalahi aturan pembuangan asap.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai selama ini pengawasan Pemprov DKI sangat lemah. Sehingga banyak perusahaan yang melanggar aturan. 

"Berarti selama ini pengawasannya kendor. Sekarang ini saja heboh diperbaiki karena ada program, dulu mungkin kendor," ungkap Pandapotan saat dihubungi, Jumat (9/8).

Dewan juga berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk menanyakan pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki cerobong asap.

Selain eksekutif, sambung Pandapotan, DPRD akan memanggil perusahaan yang tidak taat peraturan daerah. Perusahaan tersebut akan diberi sanksi sebagai efek jera.

"Tentu nanti harus dipanggil pengusahanya. Kasih peringatan, jangan hanya disidak tapi harus diberi sanksi. Supaya harus langsung ditindaklnjuti," imbuhnya.

98