Home Politik LSM Sebut RUU Kamtansiber Picu Pemborosan Anggaran

LSM Sebut RUU Kamtansiber Picu Pemborosan Anggaran

Jakarta, gatra.net - Institute for Criminal Justice Reform menyatakan UU Keamanan dan Ketahanan Siber tidak diperlukan. Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menilai RUU Kamtansiber malah memicu pemborosan anggaran.

Menurut Anggara, RUU Kamtansiber nantinya jika disahkan akan melahirkan badan baru, artinya anggaran yang diperlukan akan membengkak.

"RUU ini bukan spesifik soal ketahanan dan segala macamnya. Lebih karena pembentukan badan baru ini sehingga dia memerlukan anggaran, memerlukan personel dan lain sebagainya. Nah itu hanya bisa dibentuk di level UU, kira-kira jalan berfikirnya begitulah," ujar Anggara, Selasa (6/8).

Lebih lanjut, Anggara menyesalkan kebiasaan DPR dan pemerintah yang kerap mengesahkan UU di waktu akhir masa jabatan. Ia menilai DPR dan pemerintah terkesan kejar tayang dalam bekerja.

Padahal, ia menilai setiap pembahasan RUU tidak wajib diselesaikan segera jika masih memerlukan pembahasan.

"Mending targetnya rendah, tapi buat UU yang bagus. Ketimbang targetnya tercapai, tapi buat UU yang tidak berkualitas. Jadi seperti dikejar-kejar sama target produksi UU. Nah ini yang seharusnya dihindari oleh DPR," sambung Anggara.

Lagipula, kata Anggara, saat ini Indonesia telah memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). 

"Kebutuhan dari negara ini soal ketahanan siber memang ada, terutama untuk menghadapi siber war yang dari luar karena itu banyak terjadi. Tapi persoalannya apakah perlu dengan RUU tersendiri, apa tidak cukup diwadahi dengan, misalnya UU ITE," tuturnya.

Anggara menuturkan UU ITE sejatinya telah mewajibkan pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan elektronik dan sebagainya. Sehingga, ia menilai tidak ada urgensi yang membuat negara harus membuat UU khusus mengenai siber.

"Tinggal didetilkan sebenarnya peraturan pemerintahnya seperti apa, cara-cara pencegahan gangguan sistem elektronik itu pemerintah mau mencegahya seperti apa, nah kan ini belum pernah ada," katanya.

98