Home Politik Kasus Novel Buntu, Muhammadiyah Desak Bentuk TGPF Independen

Kasus Novel Buntu, Muhammadiyah Desak Bentuk TGPF Independen

Jakarta, gatra.net - Lebih dari 2 tahun kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terungkap. Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang melibatkan masyarakat sipil.

"Muhammadiyah mendorong kepada Presiden untuk sungguh-sungguh menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kepresidenan dan lembaga kepolisian dengan mengambil inisiatif, keberanian, dan tanggungjawab, membentuk TGPF independen melibatkan unsur masyarakat sipil," ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (6/8).

Maneger juga meminta kepada Presiden untuk mempercayakan kepada masyarakat sipil untuk menunjuk sendiri perwakilannya dalam TGPF Independen tersebut.

Baca Juga: Sah! Polri Tetapkan 120 Personel Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel

Selain itu, diminta jumlah perwakilan masyarakat sipil lebih banyak ketimbang unsur yang ditunjuk Presiden. Hal tersebut, menurut Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Sulardi, menjadi penting. Sebab diperlukan pihak-pihak independen lebih banyak, yang tidak memiliki kepentingan politik sehingga berani mengungkap kasus Novel.

"Bedanya ada di masalah kemauan politik. Kalau independen tidak ada kepentingan politik, siapapun pelakunya, orangnya, akan diungkap dan disodorkan," kata Sulardi.
Jika pada akhirnya Pemerintah dan penegak hukum terlalu lama dan tidak mampu mengungkap kasus Novel, Sulardi mengkhawatirkan kepercayaan masyarakat akan hilang.

Baca Juga: Apa yang Baru dari Tim Teknis Pengusutan Novel Baswedan?

Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyatakan optimisme bahwa kasus Novel sejatinya mampu diungkap oleh kepolisian, namun Manager menyebut ada faktor non teknis yang membuat kepolisian kunjung tak mampu mengungkap kasus tersebut.

"Kita sebenarnya sudah mengantongi nama siapa pihak yang terlibat dan melakukan berdasarkan informasi yang terpercaya. Ini persoalan politik, sehingga butuh political will dari Presiden," ujar Penasehat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Mochtar Luthfi.

 

192