Home Politik KLHK Keluarkan Program TORA Atasi Konflik Agraria

KLHK Keluarkan Program TORA Atasi Konflik Agraria

Jakarta, gatra.net - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) merupakan salah satu agenda pembangunan nasional alam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, dalam rapat koordinasi di Hotel Borobudur, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (5/8), mengatakan bahwa program TORA diharapkan dapat memperbaiki kemakmuran hidup masyarakat terutama dari segi agraria.

Baca juga: Progam TORA, Tinggal Tunggu Terbit Sertifikasi Lahannya

"TORA adalah salah satu agenda pembangunan nasional yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selanjutnya dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 di mana Reforma Agraria telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam pembangunan di Indonesia," katanya. 

Siti mengatakan bahwa KLHK telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.8716/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/12/2018, tanggal 20 Desember 2018 tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Revisi III seluas 4.994.334 hektare.

Menurut Siti NUrbaya, KLHK telah menyediakan sumber TORA dari kawasan hutan sampai dengan saat ini seluas 2,6 juta hektare.

Baca juga: KLHK Ikuti Kasus Minyak Tumpah Sejak Awal Kejadian

"Sumber TORA seluas 2,6 juta hektare meliputi pencadangan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif, program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru, hasil inventarisasi dan verifikasi melalui proses Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan penegasan areal permukiman transmigrasi beserta fasilitas sosial dan fasilitas umumnya sebanyak 269 unit pelepasan," katanya.

Dengan penyediaan sumber TORA, Siti mengharapkan dapat tercipta kemakmuran masyarakat berbasis agraria untuk menciptakan lapangan kerja demi mengurangi kemiskinan, perbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta menangani dan menyelesaikan konflik agraria.

6377