Home Politik Lubang Tambang Pembunuh 35 Anak, Komnas HAM Koordinasi KPK

Lubang Tambang Pembunuh 35 Anak, Komnas HAM Koordinasi KPK

Jakarta, gatra.net - Komnas HAM menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bekas lubang tambang di Kalimantan yang di antaranya telah merenggut 35 jiwa anak-anak dan merugikan masyarakat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan KPK menyelesaikan masalah lubang tambang ini dari dua perspektif yakni dari HAM dan tindakan pidana korupsi (Tipikor).

Baca juga: Ada Tambang Batubara Resahkan Warga di Sawahlunto

"Di samping soal pencegahan, ada semangat di antara kami berdua untuk memberikan efek jera, agar ini tidak berulang dan ada tata kelola yang baik dengan cara kami harapkan ada penindakan di situ," kata Choirul Anam di KPK, Jakarta, Senin (5/8).

Dalam perspektif HAM, kata Choirul, mencermati bahwa semakin lama korban dari lubang-lubang tambang itu semakin bertambah. Tercatat 35 anak telah menjadi korban dalam 5 tahun terakhir. 

"Salah satu yang paling terasa adalah 35 nyawa anak-anak ini sangat serius sampai 35," ungkapnya. 

Sedangkan dalam perspektif tipikor, Choirul meminta Komisi Antirasuah tegas menindak korupsi yang berbasis lingkungan karen korupsi yang berbasis lahan itu langsung berdampak pada kerugian di masyarakat.

Contohnya, kata Choirul, pada kasus Bupati Buol, Amran Batalipu. Kendati sudah ditangkap KPK, izin perkebunan yang menjadi pangkal penyuapan sampai saat ini masih belum juga dicabut. 

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Korupsi Lahan Batubara PT ICR

Komnas HAM sejak awal bahkan menyerukan kepada KPK ketika melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi yang berbasis lingkungan dan lahan, harus menghormati hak dampak kerugian di masyarakat.

"Pelakunya kena tangkep tapi masyarakatnya enggak berubah, hak lahannya enggak balik," ujarnya. 

155