
Jakarta, gatra.net - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menawarkan 7 aksi dalam mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Ketujuh langkah itu dituliskan Anies dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No.66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"Kita perlu melakukan langkah-langkah korektif untuk bisa membuat kualitas udara kita menjadi lebih baik. Langkah-langkah yang nanti akan saya sampaikan itu membutuhkan kerja sama dari semua pihak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/8).
Anies mengatakan bahwa sumber pencemaran udara terbesar berasal dari transportasi darat. Aksi yang pertama, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan.
Selain itu, Anies juga meminta Dishub untuk menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020. Ditargetkan, modal share meningkat menjadi 60 persen.
Ke depannya, Dishub akan meremajakan 10.054 kendaraan transportasi umum dengan melakukan uji emisi secara berkala. Kemudian, 117 kendaraan bus sedang yang melewati batas usia kendaraan segera dilakukan peremajaan jenis kendaraan.
Aksi kedua, Anies akan memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi bermotor dengan peningkatan tarif parkir di lokasi yang terlayani transportasi umum massal. Yang ketiga, Anies memastikan tidak ada lagi kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun yang melintas di wilayah Jakarta pada tahun 2025 nanti.
"Uji emisi akan diberlakukan sebagai syarat dalam pemberian izin operasional kendaraan sebelum tahun 2025," tutur Anies.
Untuk aksi keempat, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI akan melakukan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol dan arteri. Tujuannya, untuk mendorong warga beralih ke transportasi umum dan menciptakan kenyamanan berjalan kaki.
Selain itu, Anies juga akan mewajibkan industri yang menghasilkan polusi untuk memasang alat monitoring asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri. Keenam, kata dia, akan dioptimalkan penghijauan pada sarana dan pra sarana publik serta mendorong adopsi prinsip green building oleh seluruh gedung.
Aksi yang terakhir, Anies bersama pihaknya akan merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangai ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Hal itu akan dilakukan dengan memasang solar panel pada gedung sekolah, gedung pemda, dan fasilitas kesehatan milik pemda.
"Kita perlu melakukan langkah-langkah korektif untuk bisa membuat kualitas udara kita menjadi lebih baik. Langkah-langkah yang saya sampaikan itu membutuhkan kerjasama dari semua pihak," ujar Anies.