
Jakarta, gatra.net - Saat ini para pelaku ekonomi dunia tengah gencar-gencarnya mengembangkan teknologi blockchain dan menerapkan teknologi itu ke dalam sistem perekonomian mereka. Pun dengan Indonesia yang juga sudah mulai menggunakan blockchain sebagai basis teknologi di beberapa usaha yang bergerak di bidang kebutuhan logistik.
Kehadiran blockchain, nyatanya membawa tantangan tersendiri bagi pihak-pihak tertentu. Perbankan adalah salah satunya. Pengamat ekonomi dari INDEF, Bhima Yudhistira, mengatakan, jika tidak mengikuti zaman, maka fungsi perbankan akan hilang di masa mendatang dan tergantikan oleh blockchain beserta mata uangnya, cryptocurrency.
Baca juga: Teknologi Blockchain Berpeluang Gantikan E-Commerce
"Sangat mungkin fungsi perbankan, bahkan bank sentral tereduksi dengan adanya teknologi blockchain dan crypto. Makanya BI juga harus ikut zaman," ujarnya saat dihubungi gatra.net, Kamis (1/8).
Maksud dari mengikuti zaman di sini, menurut Bhima, adalah dengan BI yang tidak lain memiliki fungsi sebagai bank sentral Indonesia untuk segera mengeluarkan cryptocurrency atau mata uang digital menurut standar Indonesia dan juga atas ketentuan BI. Karena dengan begitu, bank-bank lain di bawah BI pun akan segera mengikuti.
Baca juga: Di Awal Pengembangan, Peluang Blockchain Indonesia Terbuka
"BI yang harus membuat infrastruktur cryptocurrency dan sistem pembayarannya sendiri. Nanti bank-bank lain akan mengikuti," katanya.
Sementara itu, untuk fungsi perbankan dapat hilang dan tergantikan dengan bkockchain dan mata uang digitalnya karena fungsi bank yang biasanya sebagai orang tengah (middle man). Sedangkan dalam sitem teknologi bkockchain, tidak membutuhkan fungsi penengah.