Home Politik Polri: 90 Personel Tim Teknis akan Bekerja di Kasus Novel

Polri: 90 Personel Tim Teknis akan Bekerja di Kasus Novel

Jakarta, gatra.net - Tim Teknis pengusutan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, diperkirakan bakal diisi oleh 90 personel dari tim teknis Polri. 

Angka tersebut meningkat setelah sebelumnya polisi membeberkan hanya berjumlah sekitar 50 orang.

"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang. Ada update terbaru, bisa sampai 90 orang (dalam) tim itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Dedi menambahkan, 90 personel itu akan bekerja mulai 1 Agustus 2019. Keterangan terkait tim itu akan disampaikan lebih lanjut oleh Polri pada saat mulai bertugas.

Dedi menjelaskan, secara Standar Operasional Prosedur (SOP), tim itu akan tetap bekerja selama enam bulan. 

Ia menyatakan, arahan Presiden Joko Widodo yang meminta tiga bulan dijadikan pedoman untuk Tim Teknis dalam bekerja keras.

"Masa kerja tetap enam bulan, kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan, itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim untuk bekerja secara maksimal lagi," katanya.

Diketahui, kasus yang sudah berlarut sejak 2017 itu telah rampung diinvestigakan oleh Tim Pencari Fakta (TPF). Laporan hasil investigasi itu dituangkan sebanyak 2.700 halaman dengan tiga laporan utama.

TPF memberikan sejumlah rekomendasi untuk Polri, salah satunya pembentukan Tim Teknis. 

Adapun tugas yang harus dikejar oleh tim itu adalah pengusutan satu orang yang menghampiri rumah Novel dan dua orang di tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan sebelum kejadian pada 11 April 2017, serta 6 kasus korupsi yang ditangani KPK, yang diduga kuat oleh TPF sebagai pemicu penyerangan.
 

 

109

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR