Home Politik JAM Golkar: Percepatan Munas Golkar adalah Inkonstitusional

JAM Golkar: Percepatan Munas Golkar adalah Inkonstitusional

Jakarta, gatra.net - Jaringan Aktivis Muda (JAM) Partai Golkar menilai wacana percepatan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar merupakan rencana yang tidak konstitusional.

Koordinator JAM Golkar, Rudolfus Jack Paskalis menyebut, Munas Golkar sesuai konstitusional akan dilaksanakan bulan Desember 2019. "Jadi kalau ada pihak yang upaya mendorong mempercepat munas bagi kami itu tidak berdasarkan konstitusi," kata Rudolfus dalam diskusi yang bertema 'Siapa Layak di Pucuk Beringin?' di Hotel Borobudur, jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Selasa (30/7).

Rudolfus juga menyampaikan jika munas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi terkait situasi atau pun kondisi partai politik, termasuk suksesi kepemimpinan Partai Golkar.

Kemudian, ia sebagai aktivis muda Golkar, menginginkan tercipta narasi positif terhadap dinamika internal Golkar menuju pelaksanaan munas. "Belakangan ini, muncul beragam opini subjektif dan tidak rasional yang menyatakan kepemimpinan Airlangga Hartarto gagal. Itu hoaks," katanya.

Menurut Rudolfus opini tersebut adalah hoaks. "Karena mas Airlangga hanya dalam waktu satu setengah tahun, mampu mengonsolidasikan partai dan meraih kursi kedua terbesar di parlemen," tambahnya.

Rudolfus menilai, Airlangga sudah memimpin Golkar ketika partainya sedang mengalami keretakan politik setelah terjadi dualisme kepemimpinan dan kasus korupsi mantan Ketua Umum Setya Novanto.

"Jadi kami (Jaringan Aktivis Muda) menginginkan seluruh pihak melihat secara objektif atas prestasi Airlangga Hartarto," katanya.

115