
Muaro Jambi, gatra.net - Pekerjaan rehab Kantor Bupati Muaro Jambi sudah berjalan dua minggu. CV Citra Dwi Pratama selaku pelaksana kegiatan bernilai Rp4,8 milliar itu telah melaksanakan berbagai pekerjaan di lapangan.
Anehnya, kegiatan yang dilaksanakan CV Citra Dwi Pratama itu ternyata selama ini berjalan tanpa didampingi konsultan pengawas.
Baca Juga: Ada Proyek Siluman di Kantor Bupati Muaro Jambi
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar mengakui bahwa konsultan pengawas untuk kegiatan rehab kantor bupati Muaro Jambi belum ada. Konsultan pengawas untuk proyek rehab kantor bupati itu baru diumumkan melalui proses lelang.
"Masih mau berkontrak, baru selesai lelang yang pengawasannya," kata Anjar ketika dihubungi via ponselnya Senin (29/7).
Baca Juga: Papan Merek Rahab Kantor Bupati Muaro Jambi Akhirnya Dipasang
Anjar sendiri menolak mengomentari kegiatan yang sudah berjalan tanpa adanya konsultan pengawas. Bahkan, Anjar tidak bersedia menjelaskan kapan waktu konsultan pengawas mulai bekerja.
"Jangan dijelaskan melalui WhatsApp, Pas ketemu saja dijelaskan," kata Anjar.
Pantauan di lapangan, pekerjaan rehab Kantor Bupati Muaro Jambi sebagian telah dilakukan pengecoran. Pengadukan semen dilakukan secara manual dengan alat cangkul.
Pengadukan semen sama sekali tidak menggunakan Concrete Mixer atau yang biasa disebut molen. Padahal, di dalam persyaratan lelang yang tercantum di website LPSE Muaro Jambi, disebutkan bahwa setiap perusahaan yang mengikuti lelang harus memenuhi fasilitas atau perlengkapan berupa Concrete Mixer atau molen sebanyak 2 unit.
Sementara fakta di lapangan, CV Citra Dwi Pratama sebagai pelaksana kegiatan didapati tidak menggunakan Concrete Mixer untuk mengaduk semen.
Salah satu pekerja yang ditanyai mengatakan, pekerjaan pengecoran itu memang tidak menggunakan Concrete Mixer. Sebab, kalau menggunakan molen nantinya dikhawatirkan semen akan berlebih.
"Ngecornya dikit-dikit, kalo pakek molen, nanti takut belebih. Jadi mau dikemanakan lebihnya itu," kata tukang tersebut.