
Jakarta, gatra.net - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan) Ryamizard Ryacudu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan memberikan izin perpanjangan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap sebagai organisasi Islam garis keras.
Menurut Menhan, apabila benar FPI tidak berideologi Pancasila sebaiknya tidak ada di Indonesia. Bila memang mau terus esksi menurut Menhan harus mematuhi Pancasila.
"Jadi apa yang disampaikan presiden sudah jelas. Kalau siapapun yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila ya gausah di sini. Cari lagi negara yang tidak Pancasila. Apalagi mematuhi Pancasila kan ada aturannya," jelas Menhan Ryamizard di Kantor Kemenhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
Menhan menegaskan Pancasila adalah pemersatu bangsa. Bila tidak dipatuhi apalagi ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila maka bisa memecah belah bangsa. Menurutnya musuh bangsa adalah orang yang ingin mengubah Pancasila.
"Pancasila kan perekat, kalau perekatnya pecah, gak bersatu lagi bangsa ini ya pecah," tegas Menhan.
Sebagai informasi, Presiden, Joko Widodo kemungkinan tidak memperpanjang izin organisasi garis keras, Front Pembela Islam (FPI) saat lima tahun kepemimpinannya mendatang.
Melalui The Associated Press, ia berujar, sangat mungkin melarang FPI untuk menjalankan aktivitas organisasinya. Ini sebagai bentuk keprihatinan pemerintah terhadap kelompok yang mengancam reputasi Indonesia karena menggabungkan Islam dan demokrasi. Selain itu, menurutnya kelompok tersebut kerap berlawanan dengan ideologi negara. Hal ini tentunya mengancam kerukunan bangsa.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis. Menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara, jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," ujarnya, Jumat (27/7).