Home Ekonomi Edukasi Masyarakat Soal Rumah Bersubsidi, REI NTT Gelar Expo

Edukasi Masyarakat Soal Rumah Bersubsidi, REI NTT Gelar Expo

Kupang, gatra.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rel Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan expo bersama Bank NTT di Lipo Plaza Kupang, 9 Agustus hingga 18 Agustus mendatang.

“Ini adalah Expo ke-12 kalinya yang akan kami lakukan. Ajang expo ini akan kami manfaatkan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana caranya memiliki rumah bantuan subsidi pemerintah,” kata ketua DPD REI NTT Boby Pitoby kepada gatra.net, Ahad (28/7).

Dia menyebutkan ajang expo ini sesuai rencana akan dibuka Walikota Kupang dan diikuti sekitar 13 sampai 15 developer dengan 30 lokasi yang tersebar di seluruh NTT. “Seperti expo sebelumnya, kali ini juga kami akan kembali menyosialisasikan subsidi bagi MBR dan lainnya. Selain itu juga soal ketentuan pemerintah yang baru yaitu Bantuan Perumahan Berbasis Tabungan," ujar Boby.

Bantuan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) ini berbeda dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Bagi masyarakat akan mendapatkan bantuan mulai Rp38 juta hingga Rp40 juta.

Bila penghasilan di bawah Rp5 juta sebut Boby, maka akan memperoleh bantuan hingga Rp40 juta. Sedangkan penghasilan di atas Rp5 juta sampai 6 juta mendapatkan bantuan Rp38 juta.

"Jadi bila sudah mendapatkam bantuan di awal maka tidak dapat lagi bunga subsidi. Karena pada program ini gaji pokok Rp6 juta pun bisa memiliki rumah," ujarnya.

Dia menyebutkan pihaknya harus terus mengedukasi masyarakat NTT untuk bisa memiliki rumah melalui proses dan jalur yang benar yakni melaui DPD REI NTT.

“Kami terpaksa terus mengedukasi masyarakat. Soalnya banyak yang tergiur dengan pihak–pihak tertentu yang menjanjikan rumah dengan biaya murah. Setelah setor uang oknum tersebut kabur," katanya.

DPD REI kewalahan juga karena hampir setiap saat menerima pengaduan. Karena oknum itu sudah kabur. "Kami juga tidak bisa berbuat banyak membantu. Hanya menyarankan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Sebagai contoh kasus ujar Boby ada sejumlah warga yang datang mengadu ke pihak DPD REI. Ada developer bodong yang memungut biaya uang muka Rp10 juta lalu mencicil selama setiap bulan Rp 1 Juta selama 4 tahun dan akan mendapatkan rumah tipe 36.

“Ini sesuatu yang tidak masuk akal. Masa hanya dengan Rp58 Juta bisa mendapatkan rumah. Lalu setornya uang itu tidak melalui bank tetapi kepada oknum–oknum itu. Dan mereka juga sudah kabur,” kata Boby.

Karena sesuai ketentuan pemerintah, harga rumah subsidi sebesar Rp158 juta per unit. Dari jumlah ini masyarakat akan memperoleh subsidi Rp38 sampai Rp 40 Juta.

“Kami sudah berulangkali sosialisasi dan mengedukasi. Hanya saja masyarakat kita masih terpengaruh juga dengan pihak–pihak developer bodong ini. Karena itu kami menghimbau agar jika mau mendapatkan rumah subsisi harus melalui jalur resmi, DPD REI NTT yang saat ini memiliki 76 anggota," ujarnya.

406