Home BNN: Uang Penjualan Narkoba Dilarikan ke Luar Negeri

BNN: Uang Penjualan Narkoba Dilarikan ke Luar Negeri

Jakarta, gatra.net - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui tidak sedikit uang hasil penjualan narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Indonesia dilarikan para bandar ke luar negeri. 

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN, Brigjen Polisi Bahagia Dachi mengatakan pihaknya sedang melacak uang hasil penjualan narkoba yang dilarikan ke luar negeri. 

"Apakah ada uang yang mengalir ke luar negeri? kami pastikan ada. Kami sedang kita lakukan lacak," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7).

Dachi menambahkan peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan para bandar dalam penjara. Mereka mendapat pasokan narkoba dari luar negeri. 

Selain mengalir dana ke luar negeri, BNN mengendus uang hasil bisnis barang haram tersebut masuk ke kantong pejabat daerah dan petugas lapas. 

"Aliran dana kepada pejabat dan petugas kemungkinannya bisa terjadi, sedang kita lacak ya, kemungkinannya bisa aja ada. sedang kita selidiki," kata Dachi.