Home Gaya Hidup APBD Muaro Jambi telah Terserap Sebesar 40,42 Persen

APBD Muaro Jambi telah Terserap Sebesar 40,42 Persen

Muaro Jambi, gatra.net - Pemkab Muaro Jambi akhirnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Muaro Jambi. Satu per satu pemandangan umum fraksi itu dijawab eksekutif pada sidang paripurna yang berlangsung, Rabu (24/7).

Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arif tampil membacakan jawaban eksekutif mewakili bupati. Ia memberikan jawaban secara runtut atas setiap pemandangan umum fraksi.

Pemandangan umum yang ditanggapi itu di antaranya tentang poin serapan anggaran APBD Muaro Jambi.

Fadhil menjelaskan, sampai dengan semester I, triwulan ke II, serapan terhadap anggaran belanja pada APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2019 sudah sebesar 33,76 persen.

"Dan terhitung hingga 23 Juli 2019, serapan anggaran belanja sudah sebesar 40,42 persen," kata Fadhil Arif, Rabu (24/7).

Baca Juga: Realisasi Fisik Minim, Dewan Ancam Gunakan Hak Angket

Fadhil turut menjelaskan alasan Dinas PUPR Muaro Jambi yang belum melaksanakan kegiatan fisik. Dinas PUPR saat ini sedang memproses pelelangan kegiatan pembangunan fisik tersebut di ULP.

"Dikarenakan perubahan regulasi yang mengatur tentang lelang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, maka perlu menyesuaikan dengan tahapan-tahapan regulasi dimaksud," ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan dan kritikan dewan tersebut, bupati dan wakil bupati Muaro Jambi dipastikan akan meningkatkam fungsi kontrol dan koordinasi terhadap jajaran di lingkup Pemkab Muaro Jambi.

"Tentu akan kami implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaran pemerintah," kata Fadhil.

158