
New York, gatra.net - Microsoft dituntut membayar lebih dari US$25 juta atas tuduhan korupsi. Dilansir AP News, Selasa (23/7) denda tersebut untuk kasus korupsi federal yang melibatkan skema suap di Hongaria dan kantor Microsoft di beberapa negara.
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat mengatakan, Microsoft akan membayar sekitar US$16,6 juta untuk menyelesaikan tuduhan yang melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing. Kemudian sejumlah US$8,75 juta untuk kasus suap di Hungaria.
Jaksa Federal AS menyebutkan dalam kurun waktu 2013 hingga 2015, Eksekutif Senior dan beberapa karyawan Microsoft di Hongaria melakukan praktik suap kepada pemerintah Hongaria.
Presiden Microsoft Brad Smith mengatakan, dalam suratnya kepada karyawan, bahwa kasus tersebut tidak dapat ditolerir. Ia juga menyebutkan, nama baik Microsoft tercoreng akibat hal itu.
Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang, Smith mengungkapkan Microsoft akan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Dengan begitu, segala bentuk transaksi yang mencurigakan dapat dipindai melalui AI tersebut.