Home Politik DPD PDIP Jabar Serahkan LHKPN Caleg Terpilih

DPD PDIP Jabar Serahkan LHKPN Caleg Terpilih

Bandung, gatra.net- DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat menyerahkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, di Kantor KPU Jabar, Jl Garut, Bandung, Selasa (23/7).

Adapun yang diserahkan adalah Laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) para kader yang terpilih mengisi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana mengatakan, pihaknya telah menuntaskan berkas LHKPN sebanyak 20 kader yang terpilih. "Ini meliputi 15 dapil dan semuanya sudah selesai," ujar Abdy usai penyerahan berkas.

Baca juga: LHKPN Capim KPK Dilaporkan Sesudah Terpilih

Abdy berharap, tidak ada kendala dalam penyerahan berbagai berkas administrasi partainya kepada KPU. Adapun penyerahan LHKPN yang dilalukan saat ini merupakan bentuk komitmen bahwa pihaknya patuh pada aturan.

"Mudah-mudahan semua proses bisa lancar dan ini menjadi bagian komitmen untuk patuh kepada aturan yang memang sudah disepakati," katanya.

Selain itu, Abdy katakan, DPD PDIP Jabar melalui kadernya yang terpilih menjadi anggota legislatif memiliki niat mengawal pemerintahan. Di mana hal yang utama yaitu harus benar-benar memperjuangkan masyarkat.

"Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari perjuangan kami, komitmen kami untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan juga Jabar maju," pungkasnya.

Baca juga: LHKPN Harus Jadi Tolok Ukur Pansel Capim KPK

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan pihaknya mengapresiasi DPD PDIP Jabar yang telah menyerahkan LHKPN sebagai salah satu syarat administrasi. Menurut dia, hal tersebut menjadi teladan bagi partai politik lainnya yang hingga saat ini belum berkas tersebut.

"Walaupun sesuai ketentuan LHKPN ini kan diserahkan paling lama tujuh hari setelah penetapan calon terpilih," ujar Endun.

Baca juga: Gawat! KPP Temukan 125 Calon Hakim Tipikor Bermasalah

Dia katakan, pihaknya memang belum menetapkan calon terpilih mengingat masih menunggu sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai. Khusus di DPRD Jabar sendiri saat ini masih berlangsung dua dari sebelumnya terdapat lima perkara yang sedang bergulir di MK. Adapun rencana keputusan akan dibacakan pada 9 Agustus mendatang.

"Jadi walaupun KPU belum menetapkan calon terpilih karena sedang ada berbagai perkara di MK tapi sekali lagi tentu hari ini PDIP sudah menyerahkan tentu ini menjadi hal positif," pungkasnya.

99