Home Politik Pemulihan Lahan Terkontaminasi Merkuri Butuh Dana Miliaran

Pemulihan Lahan Terkontaminasi Merkuri Butuh Dana Miliaran

Jakarta, gatra.net - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan rapat teknis Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Ada dua hal yang diatur yaitu pengelolaan emas tanpa merkuri dan pemulihan lahan yang dideteksi terkontaminasi merkuri.

"Ada dua hal yang kami atur yaitu pemberian bantuan untuk pengelolaan emas tanpa merkuri bagi daerah yang masuk pertambangan rakyat, artinya penambangan emas skala kecil dan legal. Lalu kemudian adalah pemulihan lahan kontaminasi merkuri,” sebut Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat ditemui seusai rapat teknis RAN-PPM berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/7).

Melalui rapat teknis ini, KLHK berharap daerah dapat menindaklanjuti dengan dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Aksi Daerah (RAD). Dengan demikian KLHK dapat mengetahui daerah mana yang membutuhkan pemulihan. 

Baca Juga: Ombudsman Dorong KLHK Jadi Leading Sector RAN - PPM

Pasalnya, pemulihan adalah sesuatu hal yang mahal dan membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda). Sebab lahan bekas tambang emas merkuri berasal dari non-industri dimana hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah. Secara teknis waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan adalah 1-2 tahun dari mulai dilaksanakan proses pemulihan.

"Waktu untuk memulihkan lahan yang terkontamisasi merkuri bertahun-tahun karena perlu ada persiapan yang harus melalui proses kajian hingga model pemulihan yang sesuai untuk daerah tersebut. Selain itu pula, harus ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar sehingga mereka paham apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah hal positif," ujarnya.

Untuk persoalan biaya, Rosa mengatakan belum ada proyeksi yang ditetapkan sebab setiap daerah memiliki karakteristiknya masing-masing. Dia mencontohkan, pemulihan lahan terkontaminasi merkuri di Lebak, Banten mencapai angka Rp1-1,5 miliar. Dengan adanya RAN-PPM, diharapkan adanya alokasi anggaran yang mengalir. 


 

157