
Jakarta, gatra.net - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapka, tim teknis pengusutan kasus penyiraman Novel Baswedan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis masih mempelajari temuan dan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF).
Diketahui, rekomendasi dari TPF mencapai 2.700 halaman yang dibagi ke dalam tiga laporan utama.
"Itu kan tebal, berapa halaman tuh. Itu harus dipelajari secara komprehensif. Ini kan upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," kata Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Iqbal memprediksikan, tim tersebut bakal diumumkan dan mulai bekerja pada Agustus mendatang.
"Tim teknis beberapa minggu ke depan, Insya Allah bulan Agustus sudah dimulai kalau dalam prediksi saya," ungkapnya.
Iqbal menambahkan, tim teknis dipastikan berasal dari personel terbaik, seperti Inafis Pusiden sampai Densus 88.
Iqbal pun menjelaskan, banyak hal yang harus dipersiapkan oleh tim tersebut.
"Kasus ini penting, sehingga saya prediksi dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih, yang paling penting untuk mempelajari itu dulu. Bukan hanya membaca, melakukan rapat, gelar, dan lainnya," jelas Iqbal.
Terkait target waktu dari Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyidik antirasuah itu, Iqbal masih optimis bisa dikerjakan selama tiga bulan.
"Prinsipnya kita akan kerja keras, ya," singkatnya.