Home Milenial Sekolah Tak Melayat, WJ Didoakan Gubernur Herman Deru

Sekolah Tak Melayat, WJ Didoakan Gubernur Herman Deru

 

Palembang, gatra.net - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru dan Ketua Tim PKK Sumsel, Febrita Lustia Herman Deru melayat datang ke rumah duka, WJ (16) siswa SMA Taruna Indonesia yang dilaporkan menjadi korban kekerasan saat pelaksanaan MOS di sekolahnya.

Kedatangan orang nomor di Sumsel ini disambut isak tangis oleh keluarga, terutama ibu korban. Suasana haru saat pihak keluarga mendapatkan ucapan turut berbelasungkawa sekaligus doa dari Gubernur Herman Deru.

Dikatakan Deru, pemerintah tidak akan tinggal diam atas kejadian yang dialami korban dan proses hukum harus terus dilakukan agar menjadi pertanggungjawaban. "Dari awal saya katakan, kalau ini kesalahan oknum personal, maka hukumnya harus berjalan dan ditegakan seadil-adilnya baik di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," ujarnya usai datang ke rumah duka, Sabtu (20/7).

Dirinya juga menegaskan, persoalan ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pendidikan terutama di Sumsel, saat mendidik siswa untuk disiplin maka tidak harus menggunakan kekerasan fisik. Sumsel akan melakukan perubahan seluruh format MOS, karena adanya pembauran antara senior dan junior sehingga menimbulkan kesan perbedaaan. "Kita ubah saja lah konsepnya, masak MOS sudah berapa kali menimbulkan korban, jadi seperti ajang perpeloncoan kepada junior saja," tegasnya.

baca juga : https://www.gatra.net/detail/news/428763/millennials/mos-di-palembang-dikabarkan-telan-korban-lagi

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim investigasi guna mengusut kekerasan yang terjadi di SMA Taruna Indonesia. Tim investigas tersebut bertugas untuk menyelidiki secara mendalam kasus ini yang terdiri dari orang tua siswa, dewan pendidikan baik di kota Palembang, Provinsi yang beranggotakan sembilan orang dan sebagai ketuanya yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel.

baca juga : https://www.gatra.net/detail/news/428905/millennials/polisi-tetapkan-pembina-mos-jadi-tersangka

Sementara itu, Kadisdik Sumsel, Widodo menuturkan, tim tersebut sudah berjalan, hanya saja tinggal menambahkan dari orang tua atau tokoh masyarakat dan akan segera memperdalam kasus pelaksanaan MOS ini. "Kita diberi waktu 1 minggu untuk menyelesaikan ini. Mungkin hari Rabu nanti sudah bisa menyimpulkan apa-apa yang harus dilakukan pemerintah provinsi (pemprov) terkait sekolah ini bagaimana," ujarnya.

Di rumah duka, Kuasa Hukum Keluarga, Firli Data mengatakan saat korban dirawat pihak yayasan sempat mendatangi, namun pihak sekolah belum pernah datang. Saat pemakaman kemarin, pihak sekolah sama sekali tidak hadir. Sebelumnya, satu orang siswa SMA Taruna Palembang DBJ, 14 meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan MOS dan polisi sudah menetapkan pembina kegiatan mos sebagai tersangka dengan ancaman pelanggaran UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Reporter : Else

 

1086