Home Politik Anggaran Pilkada Medan 2020 Disepakati Rp69 Miliar

Anggaran Pilkada Medan 2020 Disepakati Rp69 Miliar

Medan, gatra.net - Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyepakati usulan anggaran Pilkada serentak 2020 yang diajukan oleh KPU Medan sebesar Rp 69 miliar.

Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga usai rapat pembahasan anggaran bersama KPU di Balai Kota Medan, Kamis (18/7) mengatakan bahwa beberapa kali perubahan anggaran sebelum akhirnya disepakati bersama. Di mana, terakhir KPU Medan mengusulkan Rp92,8 miliar.

Baca Juga: Maju di Pilkada Medan, Perseorangan Butuh 105 Ribu Dukungan

"Ternyata anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah putusan Mahakamah Konstitusi (MK) dan putaran kedua tidak perlu dianggarkan, makanya disepakati Rp69 miliar untuk KPU," jelasnya.

Sedangkan untuk anggaran Bawaslu Medan yang berjumlah Rp 27 miliar, lanjut dia, masih dalam tahap pembahasan. Di mana, ada beberapa item kegiatan yang perlu direvisi salah satunya terkait pengadaan.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Medan Diusulkan Sebesar Rp92 Miliar

"Di usulan mereka (Bawalsu) setiap kegiatan ada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) perdivisi. Harusnya pengadaan itu difokuskan di sekretariat aja, ada juga soal kegiatan perjalanan dinas," ucapnya.

Menurutnya, hasil pembahasan akan dikonsultasikan Bawaslu Medan ke Bawaslu Sumut. "Nanti ada pembahasan lanjutan," terangnya.

Setelah pembahasan dengan Bawaslu Medan rampung, maka tahap berikutnya yakni penandatanganan Naksah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "NPHD tunggu ada P-KPU, kalau kami setelah selesai dengan Bawaslu bisa saja langsung tandatangan NPHD," terangnya.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Medan Naik 100 Persen

Komisioner KPU Medan, Divisi Data dan Informasi, Nana Miranti mengungkapkan anggaran PSU yang dipersiapkan hanya Rp250 juta.

Kata dia, itu mengacu kepada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 lalu. Di mana, dari 6 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya ada 2 TPS yang menggelar PSU sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi total anggaran Pilkada Medan itu Rp69 miliar, Rp250 juta diantaranya untuk persiapan PSU. Anggaran PSU pasca putusan MK itu sudah tidak ada lagi," katanya ditempat yang sama.

Baca Juga: Sejumlah Nama Mulai Ramaikan Bursa Pilkada Medan 2020

Penghapusan anggaran PSU pasca putusan MK, kata dia, sesuai dengan surat keputusan KPU No 80/2018. "Kami dalam menyusun anggaran mengacu kepada SK tersebut," paparnya.

Ketua KPU Medan, Agusyah Damanik menambahkan mengenai rencana pencoretan atau efesiensi anggaran untuk honor sekretariat di Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa/Kelurahan (PPS) urung dilakukan.

819