Home Politik Gubernur akan Fasilitasi Masalah Lahan Milik Kemenkumham

Gubernur akan Fasilitasi Masalah Lahan Milik Kemenkumham

Jakarta, gatra.net - Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk mencabut laporan polisi setelah mencapai perdamaian yang ditengahi oleh Kemendagri. 

Gubernur Banten, Wahidin Halim akan kembali memfasilitasi kedua instansi tersebut untuk menindaklanjuti konflik lahan yang terjadi sebelumnya.

"Sesuai perintah pak Sekjen (Kemendagri), kita akan mengundang untuk memfasilitasi dan pertemuan kembali antara pihak terkait. Sebenarnya pertemuan sudah ada kompromi, karena ini ada suasana seperti ini, jadi kita buat kesepakatan-kesepakatan kedepannya," kata Wahidin pasca rapat koordinasi di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (18/7).

Gubernur Wahidin mengatakan bahwa masalah yang terjadi dikarenakan perbedaan persepsi tentang tata ruang. Selain itu, dijelaskan bahwa pertemuan nanti untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan lahan Politeknik BPSDM milik Kemenkumham, yang berada di Kota Tangerang.

"Nanti dalam tiga hari kedepan ini kita akan bikin kesepakatan-kesepakatan, lalu kita mulai dengan saling memperbaiki serta menyempurnakan. Karena difasilitasi oleh Gubernur," katanya.

Pertemuan itu rencananya akan dilakukan pada hari Selasa mendatang, dan diperkirakan akan berlangsung di kantor Pemprov Banten. 

Pertemuan lanjutan itu untuk memperkuat sinyal perdamaian dari kedua belah pihak terkait permasalahan lahan yang memanas belakangan ini.

Sebelumnya, Kemendagri mengadakan rapat koordinasi bersama Pemkot Tangerang, Pemprov Banten, serta Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rapat itu sebagai tindak lanjut dari pemanggilan Mendagri, Tjahjo Kumolo terkait masalah lahan antara Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah dengan Menkumham, Yasonna Laoly.

87

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR