
Tebo, gatra.net - Seorang oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan diduga mengintervensi pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo.
Oknum wartawan ini memaksa salah seorang pegawai Disdukcapil untuk menerbitkan Kartu Keluarga (KK) berdasarkan data yang diduga palsu.
Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Dukcapil Tebo, Bekti Fery Densi mengatakan bahwa pada Selasa (16/7) kemarin salah seorang mendatangi kantornya untuk mengurus perubahan data kartu keluarga (KK). Namun perubahan KK tersebut tidak bisa diproses. Pasalnya, dokumen yang dilampirkan untuk pengurusan KK tersebut tidak bisa diverifikasi karena diduga palsu.
"Dia (oknum wartawan) minta perubahan KK. Di dalam KK itu anak orang lain dijadikan anak kandung. Sementara berkasnya palsu. Jadi kita tidak berani menerbitkan KKnya," kata Fery, Rabu (17/7).
Karena tidak diterbitkan, oknum wartawan tersebut tetap ngotot dan memaksa Fery untuk segera mengubah dan menerbitkan KK sesuai dengan yang dia inginkan. Oknum wartawan ini juga mengancam akan melaporkan Fery ke Bupati Tebo, Sukandar karena tidak menuruti keinginan dia.
Tidak senang atas perbuatan tersebut, Fery berencana bakal melaporkan oknum wartawan itu ke pihak berwajib. "Dalam waktu dekat ini akan saya laporkan ke polisi karena dia telah telah mengatakan Kabid Capil tidak benar. Dia juga akan saya laporkan karena telah memberikan keterangan palsu," kata dia.