Home Ekonomi Karantina Jamin Produk Ekspor dengan Sertifikat Elektronik

Karantina Jamin Produk Ekspor dengan Sertifikat Elektronik

Jakarta, gatra.net - Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengeluarkan sertifikat elektronik (e-sertificate) untuk menjamin keamanan produk-produk ekspor Indonesia.

"Hanya Barantan yang berwenang tebitkan sertifikat elektronik. Beberapa negara telah memakainya. Jaminan ekspornya menggunakan ini karena terjamin sudah didahului pemeriksaan," kata Ali Jamil usai menandatangani Pedoman Kerja antara Barantan dan Kepolisian RI (Polri), di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/7).

Ali menyebut perjanjian pertukaran sertifikat elektronik sebenarnya sudah dilakukan dengan Belanda, Australia, Selandia Baru, dan ASEAN.

"Kita ditugaskan Pak Menteri untuk mengakselerasi ekspor komoditas pertanian. Ekspor membutuhkan pengawasan,” katanya.

Ali menjanjikan layanan prioritas bagi pengguna jasa karantina yang patuh dan memiliki risiko rendah.

Ali mengungkapkan, terdapat beberapa komoditas unik yang diekspor dari Indonesia seperti lidi, porang, daun ketapang, sarang walet, dan tokek dengan volume masing-masing sebesar 17.064,3 ton, 13.512,7 ton, 356,4 kg, 17.761,97 ton, dan 207.656 ekor.

124

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR