Home Politik Pembahasan RUU Pertanahan Tak Perlu Buru-buru

Pembahasan RUU Pertanahan Tak Perlu Buru-buru

Jakarta, gatra.net - Anggota Panitia Kerja RUU Pertanahan, Henry Yosodiningrat memastikan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak perlu buru-buru. Ia menilai RUU ini masih jauh dari yang diharapkan.

"Kalau memang itu harus disahkan, saya rasanya sedih, karena saya tahu persis di dalamnya masih jauh dari apa yang kita harapkan," ujar Henry dalam sesi diskusi di Media Centre Gedung Nusantara III Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Selain itu Hendry juga menilai masih banyak hal krusial menyangkut RUU terebut untuk diselesaikan. "Banyak sekali yang saya anggap keberpihakan pada rakyat itu belum ter-cover," tambahnya.

Baca Juga: RUU Pertanahan Mandeg, Viva Yoga Usul Dibawa ke Pansus

Politisi PDIP tersebut menambahkan sarat keberpihakan pada rakyat menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum RUU ini disahkan.

Selain itu, dia juga menilai bahwa tidak masalah jika pembahasan RUU Pertanahan tidak selesai pada anggota DPR RI periode saat ini. Pembahasan ini masih bisa dilanjutkan pada anggota DPR RI periode selanjutnya.

"Lebih baik UU kita ini jangan terburu-bur. Enggak ada juga target, untuk apa sih [buru-buru]," kata Hendry.

 

337